Data Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM

Data Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM - Selamat datang di blog Dewi Amira, Info kali ini adalah tentang Data Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM !! Semoga tulisan singkat dengan kategori UMKM !! ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Dan untuk anda yang baru berkunjung kenal dengan blog sederhana ini, Jangan lupa ikut menyebarluaskan postingan bertema Data Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM ini ke social media anda, Semoga rezeki berlimpah ikut di permudahkan sang khalik yang maha kuasa, Selengkapnya lansung lihat infonya dibawah -->


Perkembangan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Setiap tahun  kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhan dan secara umum pertumbuhannya lebih tinggi dibanding total kredit perbankan.

Kredit UMKM adalah kredit kepada debitur usaha mikro, kecil dan menengah yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil dan menengah sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM. Berdasarkan UU tersebut, UMKM adalah usaha produktif yang memenuhi kriteria usaha dengan batasan tertentu kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan.
Statistik kredit UMKM disajikan dengan berbagai item yakni Net Ekspansi (NE), Baki Debet (BD), Non Performance Loan (NPL), dan Kelonggaran Tarik, dilengkapi dengan variasi berdasarkan kelompok bank, Sektor Ekonomi, Jenis Penggunaan dan Lokasi Proyek pada setiap Propinsi dan rincian skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Publikasi Statistik kredit UMKM berdasarkan definisi dan kriteria usaha berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM mulai dilaksanakan untuk data laporan bulanan bank sejak Januari 2011. Sampai akhir 2010 Statistik kredit UMKM didasarkan pada definisi plafon, yaitu: (1) kredit mikro dengan plafon s.d Rp50juta, (2) kredit kecil dengan plafon lebih dari Rp50juta s.d Rp500 juta, dan (3) kredit menengah dengan plafon lebih dari Rp500juta s.d Rp5miliar. Dalam definisi tersebut, seluruh jenis penggunaan kredit termasuk kredit konsumtif masuk di dalam Statistik kredit UMKM.
Untuk memberikan informasi yang lengkap tentang perubahan tersebut, maka dalam Statistik kredit UMKM selama masa transisi (Januari sd akhir 2011)  disajikan secara paralel yakni data kredit UMKM berdasarkan definisi/kriteria usaha dalam UU.20/2008 dan data  kredit UMKM berdasarkan definisi plafond.
Source article: http://www.bi.go.id/




Demikianlah Artikel Data Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Data Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Data Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.

Back To Top
close