Sejarah Kabupaten Sukoharjo Jawa Timur - Selamat datang di blog Dewi Amira, Info kali ini adalah tentang Sejarah Kabupaten Sukoharjo Jawa Timur !! Semoga tulisan singkat dengan kategori
Sejarah Kabupaten dan Kota !! ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Dan untuk anda yang baru berkunjung kenal dengan blog sederhana ini, Jangan lupa ikut menyebarluaskan postingan bertema Sejarah Kabupaten Sukoharjo Jawa Timur ini ke social media anda, Semoga rezeki berlimpah ikut di permudahkan sang khalik yang maha kuasa, Selengkapnya lansung lihat infonya dibawah -->
Pada masa pendudukan Jepang, wilayah Karesidenan Surakarta pernah merupakan Daerah Istimewa yang dikenal dengan Solo Ko (Kasunanan) dan Mangkunegaran Ko (Mangkunegaran). Wilayah Mangkunegaran meliputi daerah Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan sebagian kota Solo. Sedangkan wilayah Kasunanan meliputi daerah Kabupaten Sragen, Klaten, Boyolali, dan Kabupaten Kutha Surakarta.
Sukoharjo pada waktu itu hanya merupakan suatu daerah tepi dengan pimpinan pemerintahan tertinggi adalah "Wedono", tak ubahnya dengan Bekonang, dan Kartasura. Kawedanan Sukoharjo, Bekonang, dan Kartasura ini menjadi satu masuk wilayah Kabupaten Kutha Surakarta, di bawah pemerintah Kasunanan.

Pada tanggal 27 Mei 1946 Kabupaten Karanganyar secara defakto menyatakan diri lepas dari pemerintahan Mangkunegaran. Hal ini kemudian diikuti oleh Kabupaten Boyolali dan Sragen yang juga menyatakan diri lepas dari pemerintahan Kasunanan. Kabupaten Kutha Surakarta kemudian diputuskan pindah ke Sukoharjo. Bersamaan dengan munculnya gerakan anti Swapraja dan berbagai dukungan untuk membentuk pemerintah Kota Surakarta, akhirnya dengan suatu kebulatan tekad dari "Wong Solo", mereka menyatakan berdirinya Pemerintah kota Surakarta yang lepas dari Kasunanan pada tanggal 16 Juni 1946. Tanggal ini kemudian menjadi hari lahir Pemerintah Daerah Kotamadya Surakarta.
Kemudian disusul keluarnya Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD tanggal 15 Juli 1946lingkungan Karesidenan Surakarta dibentuk suatu daerah baru dengan kota Surakarta yang dikepalai oleh seorang Walikota. yang isinya antara lain menyebutkan bahwa di dalam
Dengan keluarnya Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD tanggal 15 Juli 1946, maka secara formal Pemerintah Kasunanan dan Mangkunegaran dipandang sudah tidak ada lagi, dan wilayah-wilayahnya untuk sementara menjadi wilayah Karesidenan Surakarta. Ini berarti wilayah Karesidenan Surakarta terdiri dari bekas wilayah-wilayah Mangkunegaran yaitu Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri, serta bekas wilayah Kasunanan yaitu Kabupaten Klaten, Sragen, Boyolali, dan Sukoharjo (Kawedanan Sukoharjo, Bekonang, Kartasura), ditambah Kotamadya Surakarta.
Keadaan ini mengilhami para pemimpin pada waktu itu untuk membentuk kabupaten barudi luar kota Surakarta agar ketiga kawedanan (Sukoharjo, Bekonang, Kartasura) dapat dibina dalam satu naungan pemerintah kabupaten. Kemudian secara spontan KNI Daerah Surakarta menunjuk KRMT Soewarno Honggopati Tjitrohoepojo untuk menjadi Bupati.
Atas dasar tersebut di atas serta pertimbangan analisa, logis dan kronologis yang dikaitkan dengan landasan yuridis meskipun landasan yuridis itu tidak bersifat mengatur secara khusus, maka pada hari Senin Pon tanggal 15 Juli 1946, saat ditetapkannya Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD tersebut ditetapkan menjadi Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo. Penetapan ini kemudian dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 17 tahun 1986 tentang Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo, yang disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1986 No. 188.3/480/1986 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 3 Tahun 1987 Seri D No.2 tanggal 9 Januari 1987.
Dasar hukum Hari Lahir Sukoharjo adalah :
1. Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD.
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-DaerahKabupaten diwilayah Provinsi Jawa Tengah.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 17 tahun 1986 tentang Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo, yang disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1986 No. 188.3/480/1986 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 3 Tahun 1987 Seri D No.2 tanggal 9 Januari 1987.
Sumber : http://www.sukoharjokab.go.id/
Download Sejarah Kabupaten Sukoharjo ada DISINI
Demikianlah Artikel Sejarah Kabupaten Sukoharjo Jawa Timur, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Sejarah Kabupaten Sukoharjo Jawa Timur ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Sejarah Kabupaten Sukoharjo Jawa Timur ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.